4 Game Populer Yang Dilarang Masuk atau Dibanned Di Beberapa Negara


Di zaman sekarang, mungkin kamu gak akan pernah melihat bocah main petak umpet, kelereng, ataupun patul lele. Hal ini berbeda pada era zaman dahulu, dimana para bocah bermain riang gembira bersenang-senang dengan permainan yang melibatkan fisik.
Welcome to era digital, dimana semua serba digital. Buku, film, bahkan game pada saat ini sudah dalam format digital. Saat ini tentu kamu gak asing lagi melihat bocah bermain video games. Video games atau permainan video menurut peneliti memiliki kekuatan untuk memicu berbagai macam emosi dalam pikiran para pemainnya. Para pemain atau players terbiasa menggunakan jari untuk menekan tombol sebagai cara untuk memberikan perintah dalam game untuk mendapatkan respons emosional.

Meski game dianggap sebagai hobi anak-anak, industri tersebut juga mendapat perhatian dan bagian dari badan penyensoran. Selama lebih dari 25 tahun telah banyak permainan video yang masuk kategori haram alias terlarang di sejumlah negara. Alasannya tak lain dan tak bukan karena kekerasan yang ditampilkan pada suatu game sangatlah intens

Setiap players akan memiliki identitas baru atau penokohan ketika memainkan sebuah game. Identitas tersebut tergantung dari tokoh dalam game yang dimainkan. Players bisa menjadi heroik apabila game yang dimainkan seperti Batman sang pemberantas kejahatan, namun bisa juga menjadi violence apabila game yang dimainkan adalah Grand Theft Auto yang cenderung melakukan tindak kriminal di sepanjang permainan.

Proses Penyerapan Karakter Pada Video Games
Semakin lama player memainkan game, maka semakin tingginya simpati player pada tokoh utama atau katakanlah "ngidol". Apabila game yang dimainkan semacam Batman, tentu tak jadi soal, karena banyak moral moral baik yang tertanam pada player. Namun apabila game yang dimainkan adalah game sekelas Grand Theft Auto atau GTA, tentu saja identitas tokoh pada game tersebut semakin melekat dan membekas di hati players, hal inilah yang dikhawatirkan akan membuat agresivitas seseorang tampil ke permukaan dan dikhawatirkan dapat memicu tindak kekerasan.
Imbasnya, karena hal-hal seperti inilah banyak negara yang mengharamkan game-game tertentu untuk memasuki zona wilayahnya. Berikut daftar hitam game yang kerap dilarang masuk atau di banned di sejumlah negara :

1. Grand Theft Auto
Grand theft auto atau yang lebih umum disebut GTA adalah game besutan rockstar yang membuka elemen baru dalam dunia game, yaitu open world.  GTA dianggap membawa angin segar pada dunia game yang saat itu terpaku pada pola sand boxed. GTA memberikan kebebasan penuh kepada player untuk melakukan apapun yang ia inginkan. Ya apapun, tanpa ada batasan. Bahkan saking bebasnya, player bisa sesuka nya melakukan hal-hal yang dia inginkan. Seperti memukuli pejalan kaki tanpa alasan, menubruk seseorang dengan mobil, bahkan membunuhi satu batalion polisi. Semua bisa dilakukan pada game ini.

Masih kurang?  bahkan dengan patch tertentu, kamu bisa unlock mini game hot coffe. Dengan patch ini kamu bisa bercinta dengan banyak wanita pilihan kamu di GTA San Andreas, slurp.
Seri gta berkisah tentang kriminal kelas teri yang berjuang dari bawah hingga menuju puncak. Player diharuskan melakukan berbagai misi kriminal, seperti perampokan bank, penculikan, hingga pembunuhan. Jangan harap ada aksi heroik sebagaimana game-game yang bertemakan kepahlawanan. Disini kamu harus melakukan hal-hal yang cepat, tepat dan efisien, walaupun kamu harus mengorbankan orang lain di sekelilingmu.

Game ini menjadi hit dan penjualannya melejit melebihi game-game yang lain. Namun dibalik kepopuleritrasannya, game ini juga menuai sangat banyak kontroversi. Banyak kasus kekerasan yang dipicu oleh game ini, salah satunya yang bikin geger adalah kasus penembakan yang dilakukan oleh bocah berusia 8 tahun kepada pengasuhnya. Setelah diselidiki, hal ini dikarenakan bocah tersebut terpengaruh oleh game GTA. Karena alasan seperti inilah sebabnya game GTA dilarang beredar di negara Thailand.

2. Manhunt
Siapa sangka, negara United Kingdom dengan konsep negara bebas nan liberal  ternyata sempat melarang game Manhunt untuk beredar. Bahkan kabar burung yang diberitakan, bagi siapapun yang memperjual belikan atau memainkan game ini akan dikenakan sangsi hukuman kurungan penjara, nah loo.

Manhunt adalah game besutan Rockstar, sang empunya franchise GTA. Game ini digolongkan sebagai game psycological horror. Apabila game sejenis hanya memberikan efek dikejar-kejar zombie atau ditakut-takuti setan, maka percayalah, game ini lebih mengerikan dan memiliki aura yang jauh lebih gelap.  Game ini penuh dengan adegan gore seperti muncratan darah, dan mutilasi. Bahkan tidak jarang, untuk menyelesaikan suatu misi , si tokoh utama diwajibkan untuk memenggal tangan, kaki, bahkan kepala hiii.
Tidak hanya inggris, bahkan negara seperti Jerman, Irlandia, Selandia Baru, Kuwait, Arab Saudi serta Korea Selatan pun memberlakukan hal yang sama pada game ini.

3. Bully
Game ini sama seperti GTA namun dengan skala yang berbeda. Jika GTA mempunyai tokoh utama orang dewasa sebagai pelaku kriminal, di game Bully yang menjadi tokoh utamanya adalah seorang bocah yang bengal yang masih duduk di bangku sekolahan. Game ini bercerita tentang seorang bocah yang mempunyai segudang kenakalan remaja. Di game ini, player diwajibkan melakukan berbagai misi perundungan atau Bully yang tentu saja tujuannya adalah  mengusili  teman sekelas. Perundungan atau kenakalan yang dilakukan tokoh utama dalam game ini adalah seperti berkelahi, menaruh kelereng agar guru terjatuh ketika lewat, atau bahkan memfoto teman wanita yang sedang mandi.

Game ini penuh dengan kenakalan-kenakalan remaja yang tidak sepatutnya ditiru oleh bocah-bocah yang masih duduk di bangku sekolah. Dikhawatirkan, kenakalan remaja akan semakin meningkat setelah anak-anak dibawah umur memainkan game ini. Karena hal inilah  negara Brazil membanned game Bully. Hal ini dapat dimengerti, mungkin Brazil tidak menginginkan generasi mudanya menjadi nakal dan berlaku kriminil seperti selayaknya tokoh utama pada game Bully.

4. Rapelay
Bila ada game yang absurd, tidak jelas, namun inovatif sekaligus kreatif, jelas Jepanglah yang menjadi no 1 dalam hal ini. Salah satu game yang dimaksud adalah game rapelay. Bagi kamu yang belum mengetahui, RapeLay memosisikan kamu sebagai predator seksual alias pemerkosa. Game ini memberikan tugas untuk membuntuti dan melakukan seks kepada seorang ibu bersama dua anak perempuannya secar paksa. Banyak ide ide cabul yang bisa kamu kembangkan di dalam game ini. Seperti pelecehan sexual dengan memegangi pundak, rambut, payudara bahkan area intim lainnya. Ketika player menyentuh area tertentu, si korban akan mengeluarkan desah-desah intim seperti layaknya film-film yang diproduksi oleh Japan Adult Video atau JAV. Karena semua hal inilah sebabnya Argentina, Selandia Baru bahkan termasuk negara kita Indonesia menganggap jual beli game ini adalah tindakan yang ilegal bahkan dilarang.
Well itu tadi adalah 4 game yang dilarang beredar di beberapa negara. Semoga artikel ini bisa menambah wawasan tentang dunia gaming.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Game Populer Yang Dilarang Masuk atau Dibanned Di Beberapa Negara"

Post a Comment